Kartu kredit pertama kali diperkenalkan pada tahun 1920-an
di
Amerika Serikat. Pada mulanya orang menyebut sebagai Kartu
Plastik.
Kartu Kredit adalah Kartu yang dikeluarkan oleh lembaga bank
maupun
non bank yang dapat digunakan oleh nasabahnya sebagai alat pembayaran
Kemudian pada tahun 1985, mulai diperkenalkan kartu kredit dengan hologram eksklusif yang canggih. Hologram pada
kartu kredit ini dibuat dengan sinar laser yang kelihatan
berbentuk tiga dimensi.
Selain itu, kartu kredit diberi ciri-ciri pengaman lain,
antara lain kode-kode khusus dalam baris magnetik di belakangnya hingga bentuk
tanda yang tidak kelihatan yang tampak di bawah cahaya
ultraviolet. Ada juga
kartu kredit yang diberi foto pemiliknya. Tujuannya untuk
menghindari pemalsuan dan penyalahgunaan kartu kredit.
Dalam system
kerja kredit card ada 3 pihak yang terlibat yaitu:
1. Bank atau perusahaan pembiayaan baik sebagai penerbit dan pembayar.
2. Pedagang (merchant), sebagai tempat belanja seperti
hotel, super market dan tempat-tempat lainnya dimana bank mengikat perjanjian.
3. Pemegang kartu (card holder), adalah nasabah yang namanya tertera dalam kartu dan yang berhak menggunakan kartu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar